Judul :
Menghidupkan Sunah Nabi
Penulis :
Muhammad Suraji, M.Ag.
Ketebalan :
xii+192
Penerbit : STAIN Press
Tahun Terbit : 2005
ISBN :
979-3896-12-4
Menurut Ibn Taymiyyah, pengutamaan amalan
ibadah yang satu terhadap yang lain (dalam masalah tanawwu’ al-‘ibadâh)
dapat diperkenankan karena termasuk dalam kategori masalah ijtihad. Oleh karena
itu, Ibn Tayiyyah menyadari adanya perbedaan pendapat di antara para ulama
(termasuk ia sendiri) dalam menentukan amalan mana yang lebih utama (afdal)
di antara berbagai ajaran yang terdapat dalam hadis-hadis tanawwu’
al-‘ibadâh. Namun demikian, Ibn Taymiyyah menyarankan agar seseorang
hendaknya tidak melebih-lebihkan keutamaan amalan tertentu atas yang lain
(yakni, hendaknya mengutamakan sekadarnya saja). Yang urgen lagi untuk
diperhatikan menurut Ibn Taymiyyah, seseorang hendaknya bersikap moderat dalam
memandang berbagai amalan ibadah sebagaimana terdapat dalam hadis-hadis tanawwu’
al-‘ibadâh dan tidak dibenarkan meremehkan, membenci, dan menegasikan satu
amalan pun dari keragaman ajaran ibadah tersebut karena semuanya merupakan
sunah Nabi yang sama-sama boleh diikuti dan diamalkan.