Judul : Dakwah
Antarindividu: Teori dan Aplikasi
Penulis : Abdul Basit,
M.Ag.
Tahun Terbit : Juli 2008
Tebal : viii+164
ISBN : 979-3896-76-0
“Wamaa’alainaa
illal balaaghul mubiin” artinya “kewajiban kami tidak lain hanyalah
menyampaikan secara jelas” (Yasin (36), 17). Inilah salah satu dasar yang
mewajibkan umat muslim untuk berdakwah. Dakwah merupakan sarana vital bagi
proses perkembangan dan kemajuan Islam. Oleh karena itu, dakwah merupakan
keharusan bagi umat Islam.
Secara
historis, kehadiran dan peran dakwah senantiasa berinteraksi dengan perubahan
sosial yang terjadi di masyarakat. Dalam kehidupan para Rasul Allah, termasuk
Muhammad SAW, kehadiran dan peran dakwah memiliki arti yang signifikan bagi
kehidupan masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat tidak hanya
diperkenalkan dan diajarkan mengenai hidup bermasyarakat dan bernegara karena
Islam adalah sebuah din yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Oleh karena itu, dakwah yang dilakukan Muhammad SAW tidak terlepas dari konteks
kehidupan masyarakat sebagai objek dakwahnya. Sebagaimana pesan yang
disampaikan Beliau: “Kami diperintah supaya berbicara kepada manusia menurut
kadar akal (kecerdasan) mereka masing-masing” (H.R. Muslim). Ajaran Nabi
ini memberikan kerangka berpikir yang bersifat prinsipil dan metodologis dalam
pengembangan dakwah.