Nur Hafidz
Tahun 2025, saya menyadari betapa lama hidup saya banyak dimanjakan oleh bapak-ibu, bahkan bersama kakak. Semua kebutuhan dipenuhi: makan dimasakkan, baju dicuci, kamar tidur dirapiakan. Sementara saya hanya menghabiskan waktu pagi, siang, dan sore bermain game. Dalam hati muncul pertanyaan: apa yang sebenarnya saya berikan untuk keluarga? Apa yang bapak dan ibu dapatkan dari saya selain rasa kecewa, marah, dan sedih?
Suatu hari, ibu berkata dengan nada lelah, “Nak, bapak sakit, ibu banyak kerjaan, adik-adik butuh bantuanmu.” Kata-kata itu membuat saya berpikir keras. Bapak sudah sepuh, ibu dikejar deadline pekerjaan, dan adik-adik kebingungan berangkat sekolah. Saat itulah saya merasa perlu berubah.
Saya ingin bernegosiasi dengan ibu: mengakui bahwa selama ini saya terlalu dimanja, tidak peka keadaan, dan menghindar. namun kini saya ingin berkontribusi. Saya menawarkan diri untuk membantu antar adik ke sekolah, menjaga bapak ketika ibu sibuk, dan ikut mengurus pekerjaan rumah. Itu pun, sangat melelahkan, pusing, dan tidak mudah. Apakah ada yang perlu diperbaiki dari saya, bagaimana caranya. Dari sinilah, saya mencoba perlahan-lahan mulai bernegosiasi memperhatikan dan mengambil sedikit pekerjaan dapur dari beban ibu, membantu sedikit uang semesteran adik agar bapak tidak keberatan, adik-adik lebih tenang, dan saya pun menemukan peran nyata dalam keluarga.
Melihat permasalahan di atas, saya menemukan hal baru dari buku Negotiating 101: Sebuah Panduan Penting tentang Cara Bernegosiasi karya Peter Sander. Ada bagian BAB yang menjelaskan Dasar-dasar negosiasi, persiapan, strategi, penyelesaian kesepakatan. Ternyata, bahasa negosiasi dalam keluarga berangkat dari kesadaran diri dan empati. Dalam cerita di atas, ada pengakuan bahwa selama ini dimanja oleh bapak ibu adalah, makan dimasakkan, baju dicuci, kamar disediakan, sukanya mencari kesenangan saja, seperti hedonisme. Sementara kontribusi belum nyata. Kesadaran ini menjadi fondasi penting sebelum bernegosiasi dengan orang tua, anak perlu jujur pada dirinya sendiri dan memahami kondisi keluarga. Empati terhadap bapak yang sakit, ibu yang sibuk, dan adik-adik yang kebingungan adalah langkah awal agar negosiasi tidak sekadar tuntutan, melainkan bentuk kepedulian (Nurani & Wulandari, 2023).
Prinsip kedua adalah komunikasi asertif. Bahasa negosiasi dalam keluarga harus jelas, sopan, dan tidak menyudutkan. Misalnya, kalimat “Ibu, saya ingin mulai berkontribusi, saya bisa antar adik ke sekolah atau menjaga bapak yang sedang pemulihan” menunjukkan sikap aktif tanpa menyalahkan. Dalam psikologi komunikasi, disebut assertive communication yaitu menyampaikan kebutuhan diri dengan tegas, namun tetap menghargai pihak lain. Assertive communication dipandang sebagai keterampilan penting untuk membangun hubungan sehat. Berbeda dengan komunikasi pasif yang cenderung menekan kebutuhan diri, atau agresif yang mengabaikan perasaan orang lain, komunikasi asertif menekankan keseimbangan: seseorang mampu menyampaikan keinginan, batasan, dan perasaan dengan jelas, namun tetap mempertimbangkan hak dan kebutuhan pihak lain. Penelitian terbaru, assertive communication meningkatkan kesejahteraan psikologis dan kualitas relasi interpersonal. Misalnya, artikel di Frontiers in Psychology (2025) memperkenalkan kerangka multidimensional tentang asertivitas, yang mencakup empat jalur: berbicara dengan jelas (social assertiveness), bertindak sesuai kebutuhan (behavioral assertiveness), menunjukkan empati (emotional assertiveness), dan menerima kondisi hidup (mental assertiveness). Dari sinilah, konteks keluarga seperti cerita di atas, sikap asertif muncul ketika anak mengakui kelemahan diri (dimanja, kurang berkontribusi), lalu menyampaikan keinginan untuk berubah dengan cara yang tidak menyalahkan orang tua, melainkan menawarkan solusi yang konkret (Ke et al., 2025).
Prinsip ketiga adalah tawaran solusi konkret. Negosiasi akan lebih efektif bila tidak berhenti pada keluhan, tetapi menawarkan tindakan nyata. Dalam cerita, di atas mengusulkan membantu antar adik, menjaga bapak, dan mengurus pekerjaan rumah. Ini adalah bentuk win-win solution yaitu ibu tidak terlalu terbebani, bapak merasa diperhatikan, adik-adik lebih tenang, dan saya pun menemukan peran baru dalam keluarga. Kalau melihat perspektif Islam, ada QS. Luqman ayat 14 menekankan pentingnya berbakti kepada orang tua, terutama ketika mereka berada dalam kondisi lemah atau terbebani. Selaras dengan bahasa negosiasi keluarga, ayat ini menjadi landasan moral setiap anak memiliki kewajiban untuk mendengar, memahami, dan merespons kebutuhan orang tua dengan sikap hormat. Negosiasi bukan sekadar pembagian tugas, melainkan wujud nyata dari bakti dalam anak menyampaikan kesediaan membantu dengan cara yang jelas, tanpa menyinggung, dan tetap menjaga kehormatan orang tua (Tandiono, 2019).
Hubungan dari bahasa negosiasi dalam keluarga adalah sarana praktis untuk mewujudkan perintah Al-Qur’an melalui komunikasi asertif, anak dapat mengungkapkan kesadaran diri dan menawarkan solusi konkret misalnya membantu adik, menjaga bapak, atau meringankan pekerjaan ibu sebagai bentuk berbakti. Negosiasi yang sehat memastikan kebutuhan orang tua terpenuhi, anak merasa berperan, dan hubungan keluarga tetap harmonis sesuai nilai Qur’ani tentang syukur dan tanggung jawab (Nidawati, 2013).
Terakhir, bahasa negosiasi dalam keluarga perlu komitmen dan kesepakatan bersama. Kalimat seperti “Kalau ada tugas, ibu bisa langsung bilang ke saya” menunjukkan kesiapan untuk bekerja sama dan meminta komunikasi dua arah. Dari sudut pandang psikologis, ini adalah role transition pergeseran peran dari anak yang dimanja menjadi anggota keluarga yang aktif berkontribusi. Menurut Naoki Yoshinaga dan Scott Cooper, dengan judul: “The four pathways of assertiveness: a multidimensional framework for enhancing individual well-being” (2025), asertivitas dalam komunikasi mencakup kemampuan untuk menyampaikan kebutuhan diri sekaligus membuka ruang bagi orang lain. Kalimat seperti “Kalau ada tugas, ibu bisa langsung bilang ke saya” adalah bentuk komunikasi asertif yang menekankan keterbukaan dua arah. Hal ini memperlihatkan kesiapan anak untuk menerima tanggung jawab, sekaligus meminta kejelasan agar peran dalam keluarga lebih terstruktur. Dalam konteks keluarga, komitmen dan kesepakatan bersama menjadi mekanisme untuk menghindari konflik peran misalnya, orang tua tidak merasa terbebani, anak tidak merasa diabaikan, dan semua pihak memiliki ruang untuk berkontribusi. Dari sinilah, bahasa negosiasi yang berbasis komitmen bukan hanya soal pembagian tugas, tetapi juga proses psikologis yang memperkuat identitas anak sebagai anggota keluarga yang dewasa dan bertanggung jawab. Tanggung jawab atas kedewasaan dalam hubungan keluarga.
Barangkali ada di antara kita yang pernah merasakan getir seperti yang saya alami. Namun, janganlah terburu menempuh jalan tantrum, tenggelam dalam kesal, atau larut dalam rasa jenuh hingga menjauh dari keluarga. Sebab, keluarga bukanlah beban, melainkan ruang tempat kita belajar memberi dan menerima.
Daftar Pustaka
Ke, L., Tong, S., Cheng, P., & Peng, K. (2025). Exploring the frontiers of LLMs in psychological applications: a comprehensive review. Artificial Intelligence Review 2025 58:10, 58(10), 305-. https://doi.org/10.1007/S10462-025-11297-5
Nidawati, N. (2013). Belajar Dalam Perspektif Psikologi Dan Agama. PIONIR: JURNAL PENDIDIKAN, 4(1). https://doi.org/10.22373/pjp.v4i1.153
Nurani, S. M., & Wulandari, S. R. (2023). Proses Mediasi Guna Menjamin negosiasi. Jurnal Hukum Pelita, 4(1), 63.
Tandiono, Y. Y. (2019). Negosiasi Nilai-nilai Keislaman Pra Dan Pasca Mualaf Terhadap Keluarga.
Wardatu, S., Sari, P., & Hijrianti, U. R. (2025). KEBERFUNGSIAN KELUARGA TERHADAP KENAKALAN REMAJA DI SMP X SELOREJO. Jurnal EMPATI, 13(4), 359–368. https://doi.org/10.14710/EMPATI.2024.47612
Biodata
Nur Hafidz. Lahir di Banyumas, 25 Februari 1998. S1 belajar di IAIN Purwokerto program studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini, lanjut S2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta program studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini. Akivitas sehari-hari mengajar di kampus Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto, dan mengajar di Universitas Terbuka. Penulis aktif menulis artikel ilmiah dan artikel populer berkaitan pendidikan anak usia dini. Karya buku dongeng yang telah terbit antara lain Sayembara Joged, Tentara Semut Hitam, padha bungahe, dan Satu Kelapa Istimewa. Menjadi pengelola Jurnal Tumbuh Kembang UNU Purwokerto, dan pengelola Komunitas Rumah Kreatif Wadas Kelir. Kini beralamat di jalan Wadas Kelir RT 07 RW 05 Karangklesem, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas kode Pos 53144. Penulis dapat dihubungi melalui surel nurchafidz135@gmail.com instagram: @enhafidz

