oleh Abdul Wachid B.S. [1]
Bahasa Indonesia telah menjadi simbol persatuan bangsa sejak lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Ikrar pemuda kala itu menegaskan bahwa tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia adalah fondasi kebangsaan yang harus dijaga bersama. Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai ruang perjumpaan lintas suku, agama, dan budaya, yang memungkinkan pluralitas Indonesia tetap bersatu.
Namun, di era globalisasi dan penetrasi bahasa asing yang massif, baik melalui media sosial, pendidikan tinggi, maupun arus informasi digital, pertanyaan penting muncul: bagaimana bahasa Indonesia tetap menjadi rumah bersama seluruh rakyat Indonesia, tanpa kehilangan identitas dan martabatnya? Fenomena ini menuntut kita tidak hanya sekadar melestarikan bahasa secara formal, tetapi juga menguatkan posisi bahasa Indonesia sebagai instrumen pemersatu dalam kehidupan sosial dan budaya kontemporer.
Refleksi awal ini menjadi landasan untuk menelusuri bagaimana bahasa Indonesia dapat terus memainkan peran strategisnya di tengah kebhinekaan dan dinamika global.
Bahasa Indonesia sebagai Simbol Persatuan
Bahasa Indonesia lahir sebagai produk sejarah kolonial dan pergerakan nasional, kemudian menjadi instrumen penting dalam memperkuat kesadaran kebangsaan. Menurut Sneddon (dalam The Indonesian Language: Its History and Role in Modern Society, University of Sydney Press, 2003), bahasa Indonesia awalnya dikembangkan sebagai bahasa persatuan yang dapat menghubungkan beragam suku dan budaya di nusantara. Tanpa bahasa ini, pluralitas etnis dan budaya Indonesia berpotensi menjadi sumber perpecahan, karena komunikasi antardaerah akan terfragmentasi oleh perbedaan bahasa lokal.
Penggunaan bahasa Indonesia dalam pendidikan formal, media massa, administrasi pemerintahan, dan dokumentasi hukum menunjukkan fungsinya sebagai pemersatu sosial. Sebagai contoh, kurikulum pendidikan di seluruh provinsi Indonesia menekankan penguasaan bahasa Indonesia, sehingga anak-anak dari Sabang hingga Merauke memiliki dasar komunikasi yang sama. Selain itu, media nasional dan literatur populer menggunakan bahasa Indonesia untuk menyampaikan pesan lintas budaya, memperkuat rasa kebersamaan, dan menumbuhkan identitas nasional.
Refleksi atas fakta ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi sehari-hari, tetapi simbol identitas dan martabat bangsa. Menjaga dan memperkuat bahasa Indonesia berarti menjaga fondasi persatuan bangsa dan keberlangsungan kebhinekaan yang harmonis. Di tengah tantangan modern, keberadaan bahasa ini menjadi indikator sejauh mana bangsa mampu mempertahankan integritas sosial sambil tetap adaptif terhadap perubahan global.
Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
Globalisasi menghadirkan dinamika kompleks bagi eksistensi bahasa Indonesia. Penetrasi bahasa asing melalui media sosial, pendidikan tinggi, dunia kerja, serta konten hiburan internasional menimbulkan risiko dominasi kosakata asing yang bisa mengikis keaslian bahasa nasional. Data UNESCO menunjukkan bahwa penguasaan bahasa asing meningkat pesat di kalangan generasi muda, sementara minat membaca teks berbahasa Indonesia relatif stagnan (Global Education Monitoring Report 2021/22). Digitalisasi informasi mempercepat masuknya istilah asing sehingga bahasa Indonesia harus adaptif tanpa kehilangan jati diri.
Namun, bahasa Indonesia memiliki kapasitas unik untuk menyerap kosakata asing dan menjadikannya bagian dari sistem bahasa sendiri. Misalnya, istilah teknologi, sains, dan budaya populer kerap diterjemahkan atau diadaptasi, sehingga tetap relevan bagi generasi muda sambil memperkuat identitas nasional. Sneddon menegaskan bahwa bahasa Indonesia telah lama menunjukkan fleksibilitas ini, menjadikannya sebagai instrumen modernisasi sekaligus simbol persatuan (Ibid.).
Fenomena media digital menuntut bahasa Indonesia tidak hanya hidup di ruang formal, tetapi juga di ranah virtual. Penggunaan bahasa Indonesia di platform seperti YouTube, TikTok, dan podcast menunjukkan potensi kreatif, di mana bahasa dapat membentuk wacana positif, mengedukasi publik, dan tetap menjaga nilai kebangsaan. Anderson (dalam Imagined Communities, 2006) menekankan bahwa bahasa adalah sarana membayangkan komunitas; tanpa bahasa yang kuat, kohesi sosial akan rapuh.
Oleh karena itu, generasi muda harus aktif mengembangkan bahasa Indonesia, bukan sekadar menjadi konsumen kosakata asing. Bahasa Indonesia harus tetap lentur, adaptif, dan menjadi perekat sosial. Tantangan globalisasi bukan untuk menyerah pada dominasi bahasa asing, tetapi untuk menjadikan bahasa nasional sebagai rumah bersama yang hidup dan dinamis.
Bahasa Indonesia dan Kebhinekaan Budaya
Bahasa Indonesia bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi juga jembatan lintas budaya. Dengan lebih dari 700 bahasa daerah, Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam merawat pluralitas. Bahasa nasional menjadi medium perjumpaan yang memungkinkan komunikasi antarsuku, antaragama, dan antarwilayah. Anderson menegaskan bahwa bahasa adalah fondasi membayangkan komunitas, sehingga identitas nasional dapat terbentuk tanpa menghapus keberagaman lokal (Ibid.).
Praktik nyata terlihat dalam media nasional, literatur, musik, dan film yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Contohnya, sinetron atau buku sastra yang menggunakan bahasa Indonesia memfasilitasi pertukaran nilai budaya antarwilayah. Maryani (dalam Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi, 2011:78) menekankan bahwa bahasa Indonesia memperkuat toleransi dan kesadaran pluralitas, karena memungkinkan semua pihak berbicara dalam “bahasa yang sama” tanpa kehilangan akar lokalnya.
Namun, penetrasi bahasa asing dan dominasi media digital global berpotensi menggeser posisi bahasa Indonesia. Jika generasi muda lebih nyaman menggunakan kosakata asing atau istilah internasional, bahasa nasional bisa kehilangan fungsinya sebagai perekat sosial. UNESCO menekankan bahwa literasi bahasa harus dikembangkan secara konsisten agar budaya lokal tidak terpinggirkan dalam globalisasi.
Di sinilah peran strategis bahasa Indonesia: mengintegrasikan keberagaman budaya ke dalam satu bahasa yang hidup, fleksibel, dan mampu menjadi identitas bersama. Bahasa Indonesia bukan meniadakan bahasa daerah, tetapi memberi ruang agar seluruh masyarakat Indonesia dapat saling memahami, berdialog, dan merayakan perbedaan. Refleksi ini menegaskan bahwa bahasa Indonesia, ketika dipelihara dengan kesadaran, menjadi rumah bersama yang memperkuat kebhinekaan, bukan sumber konflik.
Peran Masyarakat dan Lembaga Bahasa
Pemeliharaan bahasa Indonesia bukan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa; akademisi, masyarakat sipil, media, hingga lembaga bahasa resmi. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menegaskan bahwa pelestarian bahasa nasional membutuhkan sinergi antara kebijakan formal dan praktik masyarakat sehari-hari.
Peran pemerintah terlihat dalam regulasi pendidikan bahasa, kampanye literasi, dan dukungan publikasi karya kreatif. Di sisi akademik, universitas dan peneliti berperan mengembangkan kosakata baru, menyusun kamus, serta meneliti dinamika bahasa agar tetap relevan. Komunitas literasi, seperti klub baca dan forum bahasa, menjadi ujung tombak menjaga bahasa Indonesia tetap hidup dalam percakapan sehari-hari. Misalnya, komunitas digital “Kampus Membaca” mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia yang benar di media sosial, sekaligus mengajarkan etika berbahasa dalam lingkungan online.
Media massa juga memegang peran strategis. Bahasa Indonesia yang digunakan dalam berita, siaran, dan konten kreatif harus akurat dan bermartabat, sehingga menjadi contoh komunikasi publik yang baik. Degradasi bahasa, seperti penggunaan istilah asing berlebihan atau bahasa “alay”, bisa melemahkan citra nasional dan mengikis identitas kolektif.
Tanpa peran aktif masyarakat dan lembaga bahasa, bahasa Indonesia rawan tersingkir oleh dominasi bahasa asing. Pemeliharaan bahasa tidak hanya soal tata bahasa atau kosakata, tetapi juga soal menumbuhkan kesadaran etis, kebanggaan identitas, dan tanggung jawab kolektif. Bahasa Indonesia, ketika dijaga bersama, akan tetap menjadi perekat sosial dan simbol persatuan di tengah kebhinekaan.
Penutup
Bahasa Indonesia adalah “rumah bersama” seluruh rakyat Indonesia. Ia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol persatuan, identitas, dan martabat bangsa. Sejak Sumpah Pemuda 1928, bahasa ini menjadi jembatan lintas suku, agama, dan daerah. Namun, tantangan era globalisasi, penetrasi bahasa asing, dan arus digital menuntut kesadaran kolektif agar bahasa tetap hidup, adaptif, dan bermartabat.
Merawat bahasa adalah tanggung jawab semua pihak: pemerintah menetapkan kebijakan dan regulasi; akademisi meneliti dan mengembangkan bahasa; komunitas literasi menghidupkan praktik bahasa sehari-hari; media massa memberi teladan komunikasi bermartabat; masyarakat secara umum menggunakan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Dengan kolaborasi ini, bahasa Indonesia akan tetap menjadi perekat bangsa di tengah kebhinekaan, serta fondasi peradaban digital yang inklusif dan beretika.
Pada akhirnya, bahasa Indonesia bukan sekadar simbol nasionalisme. Ia adalah rumah bersama, tempat keberagaman menemukan ruang perjumpaan; sebuah warisan yang tidak cukup hanya dijaga, tetapi juga terus dikembangkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. ***
[1] Penulis adalah penyair, Guru Besar Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia, dan Ketua Lembaga Kajian Nusantara Raya (LK Nura) di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto.
