Deskripsi
Perkembangan dunia pendidikan setelah pandemi memaksa semua orang yang terlibat di dalamnya harus beradaptasi dengan cepat dan tepat. Pola pembelajaran hari ini tidak mungkin bisa disamakan ketika saya duduk di bangku kuliah (sebagai mahasiswa) dengan ketika saya mengajar di bangku kuliah (sebagai dosen). Pola-pola aktivitas, prilaku, serta pergerakan sosial mahasiswa hari ini tidak pernah lepas barang satu menit pun dari dunia digital. Dunia yang memaksa siapapun untuk patuh dan mengerti bahkan mempelajari kerumitan demi menjalani aktivitas harian yang lebih mudah.
Pembelajaran hari ini, tidak bisa berkutat kepada hanya pada narasi-narasi teori yang dibangun oleh pengajar yang duduk di meja bagian depan kelas. Karena itu, saya jadi teringat dengan Pendidikan yang Membebaskan karya Paulo Freire. Di zaman lampau ketika Freire menulis ini, pendidikan menurutnya, harus terbangun atas dialog dan partisipasi; kesadaran kritis; humanisasi; dan upaya untuk membebaskan. Dalam konsep pendidikan semacam ini, mahasiswa atau peserta didik betul-betul diajak untuk bereksplorasi untuk lebih kreatif dalam mencari cara dan jalan keluar dalam setiap problematikanya. Sehingga tujuan pendidikan bukan hanya untuk mencerdaskan, tetapi juga sebagai upaya agar mahasiswa lebih demokratis dan berpihak pada keadilan sosial.
Sebagai pengajar mereka di kelas, saya tidak ingin dianggap sebagai satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan fasilitator yang membantu mereka memahami dan mengkritisi realitas sosial yang terjadi di antara mereka. Akhrinya, saya memaksa mereka (mahasiswa yang mengampu perkuliahan dengan saya) untuk menyusun sebuah projek yang sebetulnya tujuannya agar mereka dapat mengeksplorasi pengetahuan dan keterampilan, baik sebagai individu ataupun kolektif sebagai mahasiswa dalam ruang kelas.
Dalam proses perkembangan perkuliahan bahasa Indonesia, mereka telah cukup baik dalam mengeksplorasi kaidah-kaidah kebahasaan yang dipelajari sampai pertemuan pertengahan (UTS). Selanjutnya, mengimplementasikan pengetahuan kebahasaannya itu menjadi sebuah karya tulis (dalam hal ini esai) dan mengaitkannya dengan keilmuan yang ‘harusnya’ dimiliki, dalam hal ini Ekonomi Syariah. Walaupun saya yakin, mereka belum mengetahui betul ‘teori dan selingkup ekonomi syariah’ karena memang masih semester satu, akan tetapi keingintahuan yang dipaksakan menghasilkan buah pikir yang layak untuk dibaca bagi khalayak.
Buku berjudul “Harmoni Ekonomi Dunia: Mencari Jalan Tengah” disusun untuk mengupas bagaimana ekonomi syariah dapat menjadi jembatan menuju harmoni ekonomi global. Dengan mengangkat berbagai isu kontemporer, buku ini bertujuan untuk memberikan perspektif baru mengenai relevansi ekonomi syariah dalam menjawab tantangan zaman sekaligus mengintegrasikan prinsip-prinsipnya ke dalam praktik ekonomi modern.
Bagian awal dari buku ini membahas konsep, definisi, implementasi, dan hukum dalam ekonomi syariah, yang menjadi fondasi untuk memahami sistem ini secara menyeluruh. Selanjutnya, perkembangan sektor ekonomi dalam pandangan syariah diuraikan untuk menggambarkan bagaimana prinsip-prinsip ini diaplikasikan dalam berbagai sektor, baik tradisional maupun modern.
Di era digital, ecommerce telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan ekonomi masyarakat. Bagian selanjutnya dalam buku ini mengeksplorasi peluang dan tantangan ecommerce dalam perspektif ekonomi syariah, termasuk bagaimana nilai-nilai Islam dapat diterapkan dalam ekosistem perdagangan digital. Bagian ini diikuti dengan pembahasan tentang pembangunan dan penguatan ekonomi berdasarkan prinsip syariah, yang menawarkan panduan praktis untuk menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Keuangan digital, termasuk pinjaman online dan fitur paylater, menjadi topik penting di bagian selanjutnya. Buku ini mengupas bagaimana inovasi keuangan digital dapat diintegrasikan ke dalam kerangka ekonomi syariah tanpa mengabaikan aspek etika dan keadilan. Judi online, yang sering kali menjadi sisi gelap digitalisasi ekonomi, juga dibahas dalam konteks penerapan ekonomi syariah, memberikan pandangan kritis terhadap dampaknya serta solusi untuk mengatasinya.
Terakhir, perkembangan pariwisata halal dalam ekonomi syariah disoroti sebagai salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk berkembang di pasar global. Dengan menekankan aspek keberlanjutan dan nilai-nilai Islam, sektor ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian dunia.
Melalui pembahasan yang komprehensif ini, buku Harmoni Ekonomi Dunia: Mencari Jalan Tengah mengajak pembaca untuk merenungkan peran ekonomi syariah dalam menciptakan sistem yang lebih inklusif dan berimbang. Buku ini tidak hanya menjadi bacaan ringan bagi akademisi dan praktisi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi siapa saja yang peduli pada masa depan ekonomi dunia yang lebih adil dan harmonis.
Ulasan
Belum ada ulasan.